Penerimaan Siswa Baru SMK
-------------------------------------------
Penerimaan siswa baru untuk SMK akan dilakukan melalui sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang telah disempurnakan. Berikut adalah langkah-langkah dan syarat yang perlu dipenuhi untuk pendaftaran:
1. Pendaftaran Online: Calon siswa dapat mendaftar secara online melalui portal resmi SPMB sekolah.
2. Jalur Penerimaan: Terdapat empat jalur penerimaan murid baru, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki persyaratan dan kuota yang berbeda.
3. Persyaratan Umum: Calon siswa harus berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, telah lulus SMP/sederajat, dan memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan jalur penerimaan yang dipilih.
4. Jalur Domisili: Dalam keadaan tertentu (bencana alam/bencana sosial), kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang.
5. Jalur Afirmasi: Bagi murid tidak mampu, kartu peserta program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
6. Jalur Prestasi: Dokumen lain terkait prestasi akademik dan non-akademik.
7. Jalur Mutasi: Bagi calon murid dari anak guru, perlu ada surat penugasan orang tua sebagai guru tempat orangtua mengajar dan kartu keluarga.
Calon siswa perlu memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan dan mengikuti jadwal pendaftaran yang ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftar